Badan Riset dan Inovasi Nasional
Badan Tenaga Nuklir NasionalSejarah Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) dimulai dari bidang Radioisotop pada Pusat Reaktor Atom Bandung, yang memiliki Reaktor Nuklir Triga Mark II. Dengan menggunakan fasilitas yang ada pada reaktor nuklir tersebut, bidang Radioisotop berhasil mengembangkan teknologi radioisotop dan bidang Radiofarmaka berhasil mengembangkan senyawa bertanda dan kit radiofarmaka. Kemudian, penelitian pengembangan dan produksi radioisotop dan radiofarmaka dilakukan oleh Pusat Produksi Radioisotop (PPR) yang didirikan berdasarkan SK Dirjen BATAN no.2/XII/Dirjen-BATAN/1986, tetapi peresmian penggunaan gedung 10 dan 11 di kawasan PUSPIPTEK Serpong baru dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 1989. Sejak saat itu, seluruh kegiatan PPR dilakukan di gedung10 dan 11 di kawasan PUSPIPTEK Serpong. Kegiatan PPR – BATAN dalam memproduksi radioisotop sangat ditunjang oleh keberadaan Reaktor Serba Guna (RSG) GA Siwabessy yang merupakan jenis reaktor riset (penelitian) yang mempunyai daya 30 MW.
VISI
BATAN Unggul di Tingkat Regional, Berperan dalam Percepatan Kesejahteraan Menuju Kemandirian Bangsa
MISI
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional No. 2 tahun 2021 Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pengendalian kebijakan teknis, pelaksanaan, dan pembinaan dan bimbingan di bidang teknologi produksi radioisotop dan radiofarmaka.
Dalam melaksanakan tugasnya, Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan urusan perencanaan, persuratan dan kearsipan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, dokumentasi ilmiah dan publikasi serta pelaporan;
b. pelaksanaan pengembangan teknologi produksi radioisotop;
c. pelaksanaan pengembangan teknologi produksi radiofarmaka;
d. pelaksanaan pengelolaan fasilitas proses radioisotop dan radiofarmaka;
e. pelaksanaan pengendalian keselamatan kerja dan proteksi radiasi serta pengelolaan limbah; dan
f. pelaksanaan jaminan mutu.
Susunan organisasi Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
No. | Nama Pejabat | Jabatan |
1 | Dr. Rohadi Awaludin | Kepala Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka |
2 | Lindawati N, S.Si Apt | Koordinator Tata Usaha / Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Madya |
3 | Anung Pujiyanto, S.Si. | Koordinator Teknologi Radioisotop / Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Madya |
4 | Drs. Agus Ariyanto, M.Farm. | Koordinator Teknologi Radiofarmaka / Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Madya |
5 | Aceu Turyana, S.Kom. | Koordinator Pengelolaan Fasilitas Proses radioisotop / Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Madya |
6 | Didik Setiaji, ST. | Koordinator Keselamatan dan Pengelolaan Limbah / Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Madya |
7 | Cecep Taufik Rustendi, A.Md | Sub-Koordinator Unit Jaminan Mutu / Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Muda |
8 | Arief Imam Nugroho, SKM | Sub-Koordinator Persuratan, Kepegawaian dan Dokumentasi Ilmiah / Pranata Humas Ahli Muda |
9 | Amir Sahat Parulian, SE | Sub-Koordinator Keuangan / Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda |
10 | Triani Widyaningrum, S.ST. | Sub-Koordinator Perlengkapan / Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda |
11 | Parwanto, S.ST. | Sub-Koordinator Pengelolaan Fasilitas Aktivasi / Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Muda |
12 | Sofyan Sori, S.ST. | Sub-Koordinator Keteknikan / Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Muda |
13 | Fath Priyadi, S.ST | Sub-Koordinator Keselamatan dan Proteksi Radiasi / Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Muda |
14 | Agung Supriyanto | Sub-Koordinator Pengelolaan Limbah / Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Muda |
Dalam melaksanakan kegiatannya, Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya dengan jumlah hingga saat ini 109 pegawai. Jumlah pegawai berdasarkan bidang/bagian
Tabel 1. Distribusi Pegawai Berdasarkan Bidang/Bagian
Bidang/Bagian | Jumlah pegawai | |
Bagian Tata Usaha | 22 | |
Bid. Teknologi Radioisotop | 29 | |
Bid. Teknologi Radiofarmaka | 27 | |
Bid. Pengelolaan Fasilitas Proses Radioiaotop | 18 | |
Bid. Keselamatan dan Pengelolaan Limbah | 10 | |
Unit Jaminan Mutu | 3 | |
Total | 109 |
Tabel 1. Distribusi Pegawai Berdasarkan Jabatan Fungsional
Jabatan Fungsional | Jumlah | |
Struktural | 2 | |
Peneliti | 29 | |
Pranata Nuklir | 56 | |
Teknisi Litkayasa | 1 | |
Pengelola Pengadaan Barang dan jasa | 2 | |
Arsiparis | 2 | |
Analis Kepegawaian | 1 | |
Analis Pengelolaan Keuangan APBN | 2 | |
Fungsional Umum | 14 | |
Total | 109 |