hut ri ke 76
Corona-19
SDM Nuklir
SDM Nuklir BATAN
Tomo Graphy
korupsi
kedelai
Radiofarmaka
Anti Narkoba 1
Anti Narkoba 2

(Tangsel, 29/02/2020) Apakah radioaktif itu? Pertanyaan ini sering muncul dari warga pemukiman Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, yang selama 2 minggu ini dihebohkan dengan adanya temuan zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Paparan yang menunjukkan di atas ambang batas menjadikan sebagian warga panik namun sebagian lainnya merasa biasa saja.

"Lalu, apakah radioaktif itu?" ungkap Kepala Bidang Keselamatan Kerja dan Dosimetri, Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Heru Prasetio, melalui pesan tertulisnya, Rabu (26/02).

Menurut Heru, radioaktif merupakan kata sifat yang mempunyai arti senantiasa memancarkan energi yang kita kenal sebagai energi radiasi. Sehingga, zat radioaktif dapat diartikan sebagai suatu zat yang senantiasa memancarkan energi.

"Radiasi di sini biasanya lebih merujuk kepada radiasi nuklir, radiasi yang dipancarkan dari inti atom. Radiasi yang dipancarkan zat radioaktif dapat berupa radiasi gamma, radiasi beta, radiasi alfa atau sinar-X," kata Heru.

Energi radiasi ini tutur Heru memiliki energi yang tinggi sehingga dapat menyebabkan terbentuknya ion, atau sering disebut pula dengan radiasi pengion (ionizing radiation). Energi inilah yang apabila dalam jumlah yang diperbolehkan akan memberi manfaat bagi manusia namun bila berlebihan akan membahayakan.

Ia menuturkan, di alam juga terdapat zat radioaktif, termasuk di dalam tubuh manusia, juga terdapat zat radioaktif. Radiasi alam yang terdapat di dalam tubuh manusia yaitu Kalium-40. Sehingga semua orang senantiasa mendapatkan paparan radiasi alam, baik dari luar tubuh maupun dari dalam tubuh.

"Secara alamiah setiap manusia mendapatkan paparan radiasi alam pada kisaran 2 milisievert per tahun," tambahnya.

Dalam ukuran kecil, seperti yang ada di alam, zat radioaktif tidak berbahaya bagi manusia, jelas Heru. Oleh sebab itu sampai jumlah tertentu zat radioaktif dapat digunakan tanpa membahayakan tubuh. Sebagai contoh di bidang kesehatan, radiasi digunakan untuk diagnosis ataupun terapi penyakit.

Baca juga: BATAN Dukung Penuh Upaya Kepolisian Ungkap Kasus Penemuan Zat Radioaktif

Terkait dengan limbah radioaktif, Heru menjelaskan bahwa hal ini masih tergolong dalam bentuk zat radioaktif. Dalam jumlah yang kecil tentunya limbah ini tidak berbahaya, namun ketika dalam jumlah yang besar maka limbah ini akan berbahaya.

"Besar atau kecil ini bisa dilihat dari besarnya paparan radiasi yang diberikan. Sebagai acuan bisa dibandingkan dengan penggunaan zat radioaktif yang terbukti aman saat ini," tegasnya.

Heru mencontohkan, peralatan CT scan yang sering digunakan di rumah sakit, akan memberikan paparan radiasi yang diterima tubuh sekitar 7-50 milisievert per pemeriksaan. Artinya paparan radiasi sampai dengan setara nilai tersebut, dapat dikategorikan masih dalam batas aman dan tidak mengganggu kesehatan tubuh manusia.

Oleh sebab itu, jelas Heru, ketika ada paparan radiasi, maka yang perlu dilihat adalah berapa laju paparannya. Laju paparan ini biasanya dinyatakan dengan milisievert/jam (mSv/jam). Karena paparan radiasi biasanya dalam nilai kecil, maka sering dinyatakan dalam mikrosievert/jam (μSv/jam), dimana 1 mSv/jam sama dengan 1000 μSv/jam.

"Sebenarnya masyarakat dapat menghitung berapa paparan radiasi yang diterima, yaitu laju paparan radiasi dikalikan dengan lamanya waktu dia berada di situ, di area terpapar radiasi" tambahnya.

Sebagai ilustrasi, Heru mencontohkan, untuk laju paparan 1 μSv/jam, artinya selama 1 jam berada di tempat yang mengeluarkan radiasi, akan mendapatkan 1 μSv/jam atau 0,001 mSv. Dengan angka paparan ini, bisa diketahui berbahaya atau tidak limbah radioaktif tersebut.

"Sebagai informasi tambahan, laju dosis berbanding terbalik dengan jarak, artinya semakin jauh letaknya maka semakin kecil besaran paparan radiasi yang diterima. Besarnya paparan radiasi sebanding dengan waktu, semakin pendek waktu berada di daerah tersebut, semakin kecil mendapatkan paparan radiasi," pungkasnya. (Humas BATAN)