Badan Riset dan Inovasi Nasional
Badan Tenaga Nuklir NasionalKegiatan standardisasi dalam bidang ketenaganukliran telah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 1974 yang ditandai dengan berdirinya Proyek Standardisasi, Kalibrasi dan Instrumentasi (SKI) di BATAN. Pada tahun 1980, SKI berubah nama menjadi Pusat Standardisasi dan Dosimetri (PDS). Tahun 1985 unit kerja yang membidangi masalah standardisasi tersebut kembali berubah nama menjadi Pusat Standardisasi dan Penelitian Keselamatan Radiasi (PSPKR). Reorganisasi yang terjadi dalam tubuh BATAN pada tahun 1998 dan adanya pandangan yang memisahkan unsur jaminan mutu dari standardisasi seolah-olah memecah PSPKR menjadi dua organisasi berbeda, yaitu menjadi Puslitbang Keselamatan Radiasi dan Biometri Nuklir (P3KRBN) sebagai struktur eselon II yang melaksanakan penelitian dan metrologi ketenaganukliran dan Bidang Jaminan Mutu yang setingkat eselon III di bawah Pusat Perangkat Nuklir Reaksi (PPNR) yang lebih fokus pada fungsi Quality Assurance(QA) atau jaminan mutu. Pada tahun 2005 P3KRBN berubah nama menjadi Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) yang tetap mengemban tugas dan fungsi metrologi dan kalibrasi alat ukur dan perangkat nuklir. Sedangkan Bidang Jaminan Mutu yang awalnya berada di bahwa struktur PPNR pada tahun 1999 berkembang menjadi unit kerja eselon II terpisah dengan nama Pusat Standardisasi dan Jaminan Mutu Nuklir (PSJMN). PSJMN kembali berubah nama menjadi Pusat Standardisasi dan Mutu Nuklir (PSMN) pada tahun 2013. Sejak awal berdirinya, PSMN memiliki peran pembuatan dokumen standar, implementasi standar dan juga penilaian kesesuaian melalui kegiatan sertifikasi.