Badan Riset dan Inovasi Nasional
Di Indonesia zat radioaktif dimanfaatkan khususnya oleh industri dan rumah sakit. .....
Keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan merupakan faktor utama dalam kegiatan fasilitas nuklir di Serpong .....
Dalam UU No.10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, bahwa Pengelolaan Limbah Radioaktif dilaksanakan oleh Badan Pelaksana .....
Pusat Teknologi Limbah Radioaktif - Badan Tenaga Nuklir Nasional
Gedung 50 Kawasan PUSPIPTEK Serpong Tangerang Selatan 15310 INDONESIA
Telp. (021) 7563142 , Fax. (021)7560927
website: www.batan.go.id/ptlr
email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
atau Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.