Di Indonesia zat radioaktif dimanfaatkan khususnya oleh industri dan rumah sakit. Di industri, sumber radioaktif umumnya digunakan untuk mengukur ketebalan bahan, densitas bahan, menentukan tinggi permukaan cairan dalam suatu wadah tertutup dan banyak lagi. Sedangkan pemanfaatan di Rumah Sakit antara lain untuk diagnosis dan radiotherapy. Selain itu kegiatan penelitian dan pengembangan khususnya di BATAN juga memanfaatkan zat radioaktif. Hingga saat ini terdapat lebih dari 300 perusahaan atau institusi yang terdaftar sebagai pengguna zat radioaktif. Zat radioaktif yang sudah tidak digunakan lagi tentu harus dikelola dengan baik.
Menurut Undang-undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, tugas pengelolaan limbah radioaktif adalah tanggung jawab BATAN, dan dalam hal ini dilaksanakan oleh Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR). Dengan demikian limbah radioaktif dari seluruh Indonesia harus dikirim ke PTLR di kawasan PUSPIPTEK Serpong, Tangerang dan biaya pengiriman dan pengelolaan limbah radioaktif ditanggung oleh penimbul limbah. Di PTLR, limbah radioaktif diproses dengan prinsip-prinsip : diisolasi radiasinya dari pekerja, masyarakat dan lingkungan, bila memungkinkan dikurangi volumenya (misalnya limbah cair dengan proses penguapan, limbah padat dimampatkan) sehingga volume total limbah yang dikelola selama ini di PTLR relatif kecil, dan dipadatkan serta diwadahi untuk jangka waktu yang lama.
Sebagian besar limbah radioaktif yang tersimpan di PTLR mempunyai umur yang pendek sehingga diharapkan untuk waktu yang tidak terlalu lama menjadi bahan yang tidak radioaktif, hanya sebagian kecil saja mempunyai usia yang panjang dari puluhan sampai ribuan tahun. Untuk limbah usia panjang ini, PTLR terus melakukan penelitian teknologi penyimpanan akhir, yaitu penyimpanan limbah di kedalaman tertentu di bawah tanah. Teknologi penyimpanan akhir ini mirip dengan yang sudah diaplikasikan di banyak negara maju, dan terbukti aman sampai saat ini dan diperhitungkan tidak membahayakan generasi mendatang. Bagi institusi/perusahaan yang bermaksud mengirimkan limbah radioaktif ke PTLR dapat mengunjungi layanan pengelolaan limbah radioaktif.