(Serpong, 16-17/2/21) Berdasarkan Perka BATAN Nomor 21 Tahun 2014, Pusat Standardisasi dan Mutu Nuklir (PSMN) memiliki tugas untuk melaksanakan standardisasi, jaminan mutu nuklir serta akreditasi dan sertifikasi. Pada tanggal 16-17 Februari 2021 bertempat di Kawasan Nuklir Serpong, PSMN telah menjalankan tugasnya, dengan melaksanakan kegiatan sertifikasi radiografi level 2 yang diikuti oleh 16 orang peserta melalui LSP BATAN. Beberapa tahapan ujian yang harus dilalui oleh peserta yaitu, ujian umum, ujian spesifik, dan ujian praktik. Tujuan utama terselenggaranya kegiatan ini adalah memberikan pelayanan publik dalam meningkatkan kompetensi masyarakat Indonesia melalu sertifikasi.
Keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website siserra.batan.go.id.
#Semangat membangun Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM)#