(Jakarta, 04/12/2020). Di tengah pandemi covid-19 yang melanda dunia saat ini, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui Pusat Standardisasi dan Mutu Nuklir (PSMN) sebagai pelaksana Layanan Sertifikasi Personil (LSP) BATAN tetap memberikan layanan uji sertifikasi. Demikian disampaikan oleh Kepala PSMN, Budi Santoso selaku narasumber pada Seminar Daring#1 dalam rangkaian acara ulang tahun BATAN Ke-62 yang disiarkan secara daring, Jum’at (4/12).
“Kami sebagai lembaga sertifikasi, komit dalam memberikan layanan sertifikasi walaupun dalam situasi pandemi. Untuk tahun 2020 sampai dengan bulan November, kami telah melakukan sertifikasi person baik yang baru maupun perpanjangan sejumlah 107 orang Operator Radiografi dan 67 orang Ahli Radiografi,” ujar Budi.
Menurut Budi, hal tersebut dilakukan sebagai wujud pelaksanaan mandat yang diberikan kepada BATAN, dalam hal ini layanan sertifikasi personil BATAN berdasar pada Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tetang Ketenaganukliran, Undang-Undang No. tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013 tentang Organisasi BATAN, Peraturan Kepala BATAN No.14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja BATAN, serta ISO 9712 Tentang Kualifikasi dan Sertifikasi Personel Uji Tak Rusak.
“Mengapa PSMN melakukan uji sertifikasi? Ini sesuai dengan tugas PSMN yaitu melaksanakan standardisasi, jaminan mutu nuklir serta akreditasi dan sertifikasi. LSP BATAN terakreditasi oleh KAN dengan sertifikat LSP -010-IDN untuk Radiografi Level 1 dan Level 2 pada 27 Mei 2017,” lanjut Budi.
Budi menyampaikan dalam kaitan layanan sertifikasi di masa pandemi ini, LSP BATAN melakukannya dengan menerapkan protokol kesehatan untuk covid-19. “Untuk pelaksanaan sertifikasi, kami membuat SOP-SOP pelaksanaan terkait dengan prosedur protokol kesehatan covid-19,” ujar Budi.
“Dalam pelaksanaan di lapangan pada saat ujian, para peserta mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan, memakai masker dan face shield serta menjaga jarak. Sedangkan untuk pelaksanaan penilaian mandiri, kami tidak bertemu secara fisik namun menggunakan aplikasi android,” lanjutnya.
Selanjutnya Budi juga menyampaikan peluang bagi LSP pada tahun 2021 dimana industri memerlukan ISO 9712 terkait dengan lingkup baru, yaitu untuk Ultrasonic Test (UT), Penetrant Test (PT), Magnetic Particle Test (MT) dan aplikasi teknik nuklir lainnya (ATN).
“Jadi kami akan mengajukan ke KAN untuk menambah lingkup baru,” tuturnya. “Selain itu ke depan program sertifikasi LSP adalah pengembangan pelaksanaan ujian secara online dengan menggunakan Computer Based Test (CBT) System dan juga Digital Radiography Test,” pungkasnya.
Seminar daring ini juga menampilkan seorang narasumber lainnya yaitu M. Maulidin Sinaga, SST, MBA, Direktur PT. Intergy Indonesia yang telah banyak melakukan kerja sama, baik dengan BATAN maupun dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam hal proses pemanfaatan aplikasi maupun terkait dengan kegiatan training dan sertifikasi. Dalam presentasinya yang berjudul “Tantangan LSP dalam Sinergi” Maulidin menyampaikan apa yang menjadi peluang serta tantangan bagi LSP dari sudut pandangnya sebagai user. (my)