![]() |
Di tengah pandemi covid19 yang sedang melanda di seluruh dunia, LSP-BATAN yang berada di bawah naungan PSMN tetap berusaha melaksanakan layanan ujian sertifikasi. Salah satu layanan ujian sertifikasi yang tetap dilaksanakan adalah perpanjangan sertifikasi untuk personel radiografi level I (operator radiografi/OR) dan personel radiografi level 2 (ahli radiografi/AR). Mekanisme perpanjangan adalah peserta cukup melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan, kemudian peserta akan dihubungi oleh penguji untuk diuji pengalaman kerjanya selama 5 tahun serta kompetensi teknisnya. Pengujian dilakukan secara daring melalui whatsapp call, diawasi oleh penjamin mutu untuk menjamin ketidakberpihakan. Tiap wawancara biasanya membutuhkan 15-20 menit.
Diharapkan dengan penggunaan metode whatsapp call akan memudahkan peserta untuk mendapatkan surat izin bekerja dari BAPETEN selama pandemi.