![]() |
![]() |
Setelah 5 tahun LSP-BATAN mengimplementasikan SNI ISO/IEC 17024:2012 dan diakreditasi oleh KAN dengan nomor LSP-IDN-010, pada tahun 2020 ini LSP-BATAN harus melakukan reakreditasi pada tanggal 1-2 September 2020. Reakreditasi mengajukan lingkup yang sama, yakni sertifikasi personil untuk lingkup radiografi dan sertifikasi personil untuk lingkup aplikasi teknik nuklir. Tidak seperti kegiatan asesmen KAN sebelumnya, pada tahun ini proses reakreditasi menggunakan protokol remote assessment oleh KAN karena pandemi covid19. Kegiatan reakreditasi ini sepenuhnya dilakukan secara daring. Kegiatan tanya jawab oleh asesmen menggunakan zoom meeting, sedangkan pengelolaan dokumen selama proses asesmen menggunakan google drive. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari tanpa kendala.
Proses reakreditasi ini diharapkan dapat menjamin kualitas kinerja LSP-BATAN untuk terus melayani masyarakat yang ingin mendapatkan surat izin bekerja dari BAPETEN.