(Tangsel 22/4/2020) Ditengah pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah tidak menyurutkan semangat para pegawai Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) untuk melakukan produksi produk radiofarmaka senyawa bertanda. Kebijakan WFH (Work From Home) sudah diterapkan di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sejak 16 Maret 2020. Memang tidak bisa dipungkiri, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan dari rumah, salah satunya produksi radioisotop dan radiofarmaka.
"PTRR terikat jadwal yang ketat terkait produksi radiofarmaka. Jadwal operasi reaktor G. A. Siwabessy dan layanan kedokteran nuklir di beberapa rumah sakit yang padat hingga tahun 2021 membuat PTRR tidak bisa menghindari situasi ini. Kami tidak ingin ada kelangkaan produk radiofarmaka terutama senyawa bertanda dan jangan sampai layanan kedokteran nuklir di rumah sakit terhenti dan berdampak pada pasien" kata Kepala PTRR Dr. Rohadi Awaludin
Bekerja di kantor ditengah situasi pandemi Covid-19 memang tidak mudah. Kekhawatiran penularan virus corona dari luar dan banyaknya pemeriksaan (check point) di wilayah yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi tantangan tersendiri. Proses produksi dilakukan dengan ketat, hanya personel kunci yang dilibatkan dan memastikan semua personel yang terlibat dalam kondisi sehat. Produk radiofarmaka senyawa bertanda memiliki waktu paruh pendek dan penggunaannya oleh pasien di rumah sakit sudah terjadwal sedemikian rupa sehingga tidak ada ruang untuk kegagalan ataupun keterlambatan. Sekali lagi, kami berlomba melawan waktu.-AriefIN-