(Bogor, 25/11/2021) Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran ( DPFK ) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai salah satu unit kerja BRIN yang memiliki pelayanan pengoperasian reaktor RSG-GAS memiliki tugas untuk mewujudkan visi dan misi BRIN dalam mendukung program kerja pemerintah. Memasuki tahun anggaran 2022, DPFK BRIN melakukan kaji ulang manajemen (KUM) tahun 2021 untuk mempersiapkan diri dengan tantangan yang akan dihadapi di tahun 2021 yang akan dating. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektifitas & efisiensi penerapan sistem manajemen serta mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan tindakan korektif, tindak lanjut program dan evaluasi sasaran mutu.
Kegiatan ini di hadiri secara tatap muka dan daring oleh manajemen DPFK mulai tingkat eselon 2, dan para koordinator, sub-koordinator bagian dan unit yang ada dilingkungan DPFK, pejabat pembuat komitmen (PPK), penanggung jawab kegiatan, auditor, serta perwakilan dari pejabat fungsional sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dan berlaku (25/11). Manajemen DPFK mengundang pembicara dari Thorcon Power – Tagor Sembiring dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir – Budi Rohman untuk memberikan wawasan dan masukan untuk kemajuan reaktor RSG-GAS. Agenda pembahasan kaji ulang ini untuk menyiapkan sasaran dan target manajemen yang akan ditetapkan sehingga perjalanan organisasai DPFK di tahun 2022 sejalan dengan visi dan misi BRIN serta pemerintah Indonesia.
Dalam membuka acara, Plt DPFK Muhammad Subekti menjelaskan KUM tahun ini merupakan KUM yang berbeda dengan KUM sebelumnya, karena pembahasan pada KUM saat ini dilakukan ditengah peleburan beberapa instansi menjadi BRIN serta masih dalam kondisi covid 19. Dalam situasi peralihan ini di butuhkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja yang efektif dan efisien untuk reaktor serba guna G.A Siwabessy. “Kaji ulang manajemen merupakan salah satu kunci penerapan prinsip perbaikan berkelanjutan (continual improvement) dari waktu ke waktu, melalui proses pengkajian secara menyeluruh untuk memastikan keberlanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan efektifitas” ucap Agung Satriyo sebagai Kepala Subkoordinator Unit Jaminan Mutu DPFK.
Masukan kaji ulang manajemen mencakup informasi yang berkaitan dengan perubahan isu internal dan eksternal yang relevan bagi reaktor G.A Siwabessy, pencapaian sasaran mutu, kesesuaian kebijakan dan prosedur, status tindakan dari kaji ulang manajemen sebelumnya, hasil audit internal terakhir, tindakan korektif, asesmen oleh pihak eksternal, perubahan volume dan jenis pekerjaan laboratorium, umpan balik pelanggan, pengaduan/keluhan, efektifitas dari peningkatan yang diimplementasikan, kecukupan sumber daya, hasil identifikasi risiko, faktor relevan lainnya seperti kegiatan monitoring dan pelatihan. Kegiatan ini menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya tindak lanjut hasil audit internal dan eksternal diselesaikan sesuai target oleh penanggung jawab yang telah ditunjuk, selain itu DPFK juga menetapkan target kinerja tahun 2022 dengan melakukan strategi pencapaian yang lebih efektif dan efisien menggunakan sumber daya yang ada. (Rizky_R)