Badan Riset dan Inovasi Nasional
Badan Tenaga Nuklir NasionalMaklumat Pelayanan Informasi Publik PSTA
PPID PSTA berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat :
Waktu Pelayanan Informasi
Layanan permohonan informasi pada PPID PSTA-BATAN dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
Senin - Kamis
Jam Layanan : 09.00 WIB - 15.00 WIB
Istirahat : 11.30 WIB - 13.00 WIB
Jumat
Jam Layanan : 09.00 WIB - 15.00 WIB
Istirahat : 11.00 WIB - 13.30 WIB