Badan Riset dan Inovasi Nasional
Badan Tenaga Nuklir NasionalI. Pendahuluan
Latar Belakang
Salah satu tugas utama aparatur pernerintah adalah memberikan pelayanan terbaik atau prima kepada masyarakat. Pelayanan prima pada dasarnya merupakan aktivitas yang bertujuan untuk membantu masyarakat dan dilakukan dengan cara terbaik sehingga hasilnya lebih dari yang diharapkan (puas). Kepuasan pelanggan merupakan suatu hal mutlak yang harus dicapai oleh penyelenggara pelayanan. Tingkat kepuasan pelanggan adalah ukuran terpenuhinya harapan penerima pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Pusat Sains dan Teknologi Akselerator Badan Tenaga Nuklir Nasional (PSTA-BATAN) sebagai salah satu penyelenggara pelayanan juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menerapkan PERKA BATAN No. 13 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Publik.
Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik.
Tujuan
Indeks Kepuasan Masyarakat (lKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan public dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Pengukuran IKM bertujuan mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan PSTA-BATAN secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya, Bagi rmasyarakat, lndeks Kepuasan Masyarakat dapat digunakan sebagai gambaran tentang kinerja pelayanan di PSTA-BATAN.
II, Pelaksanaan Survei
Pelaksanaan survei, waktu survei dilakukan pada acara Temu Pelanggan BATAN Yogyakarta pada tanggal 1 April 2019, kepada responden telah mendapatkan jasa layanan PSTA-BATAN dan didampingi pelaksana penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan penjelasan terhadap setiap pertanyaan sehingga memudahkan responden untuk memberikan penilaian. Tempat pelaksanaan dilakukan di gedung Auditorium STTN BATAN.
III, Hasil Survei