(Yogyakarta, 09/07/2020). Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Prof. Dr. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc., IPU memimpin langsung tugas inspeksi yang dilakukan lembaganya ke Pusat Sains dan Teknologi Akselerator BATAN di Yogyakarta (09/07/2020).
“Tantangan orang nuklir makin hari makin berat karena menyangkut aspek keselamatan dan keamanan nuklir. Ini menjadi tugas bersama antara inspektur (Bapeten, red) dan operator (BATAN) sehingga nuklir ini tetap aman,” kata Jazi diawal sambutannya.
Menghadapi era Covid-19 ini, Jazi merasa cocok dengan sistem pembelajaran jarak jauh yang dilakukan reaktor Kartini di Yogyakarta. Kepala Bapeten ini bertanya kepada Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Ir. Zainal Arifin, MT, “Apakah bisa inspeksi ini dilakukan dengan cara pake Zoom, tanpa harus datang ke Jogja. Misalnya inspektur akan meminta untuk melakukan proses kerja seperti pengukuran dengan survey meter dan sebagainya,” demikian kata Jazi. Hal ini akan menghemat anggaran yang banyak sekali, ini perlu dievaluasi agar lebih bermanfaat. Jazi berkeyakinan bahwa BATAN dengan Bapeten adalah partner sehingga dengan melakukan itu, tidak akan menciderai kalangan orang-orang nuklir.
Jazi juga menceritakan tentang bagaimana membumikan nuklir kepada masyarakat dengan menunjukkan aplikasi di bidang nuklir seperti Betatron yang digunakan untuk mengukur kekuatan konstruksi jalan tol. Seringkali dirinya merasa ngeri ketika berhenti di bawah jembatan tol yang atasnya penuh dengan kendaraan.
Rombongan Bapeten sebanyak empat orang itu diterima oleh Plt. Kepala PSTA Ir. Gede Sutresna Wijaya, MT. Dalam sambutannya dikatakan Gede bahwa Bapeten adalah tamu pertama yang datang ke PSTA sejak pandemi Covid-19 terjadi di tanah air. Melalui Inspeksi Keselamatan Radiasi dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion ini, Gede juga berharap masukan-masukan dari hasil inspeksi untuk melakukan perbaikan.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, fasilitas pertama yang dikunjungi Bapeten untuk diinspeksi yaitu mesin berkas elektron. Berikutnya adalah inspeksi penggunaan XRD (X-Ray Difraction) dan XRF (X-Ray Fluorescence). Sebelumnya PSTA telah mengajukan perijinan penggunaan kedua peralatan ini. Awal tahun 2020 Bapeten telah mengeluarkan ijin. Selain inspeksi langsung ke peralatan, juga dilakukan pemeriksaan dokumen, antara lain log book pengoperasian, perawatan, termasuk berita acara serah terima pelimbahan.
Ruang lingkup inspeksi dari Bapeten adalah kelompok tujuan pemanfaatan Gauging, Irradiator (Tingkat I, II dan III) meliputi hal-hal yang menyangkut administrasi perizinan, fasilitas kerja, dan sistem keselamatan radiasi. Tim Inspeksi yang bertugas sebagai berikut: Prof. Dr. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc., IPU, Selaku Inspektur Utama sebagai Ketua Tim. Selanjutnya sebagai anggota tim adalah Zainal Arifin, Ir., M.T selaku Inspektur Utama, Sumedi, SKM, MKKK selaku Inspektur Muda, dan Samsu Riza Wibowo, ST selaku Inspektur Muda.
Dari hasil inspeksi yang dilakukan di fasilitas radiasi dan zat radioaktif milik PSTA BATAN Yogyakarta, Bapeten memberikan nilai Hijau. Bapeten mengeluarkan 3 macam warna penilaian inspeksi yaitu Merah berarti fasilitas itu tidak bisa dipergunakan, Kuning berarti masih boleh dipergunakan dengan kewajiban memperbaiki. Hijau berarti tetap bisa dipergunakan karena telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan. (biw)