-
Detail
LAPORAN TAHUNAN BU
Laporan kegiatan Tahunan Biro Umum berisi laporan kegiatan Biro Umum selama periode Januari s.d. Desember dalam rangka mendukung perlaksanaan program dan kegiatan BATAN.
Rencana Kerja Tahunan Biro Umum yang tertuang dalam Rencana Strategis Biro Umum Tahun 2015-2019 merupakan acuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta wewenang Biro Umum. dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Biro Umum telah menetapkan tujuan dan sasaran, adapun tujuan tersebut adalah ”Terwujudnya BATAN sebagai lembaga unggulan iptek nuklir di tingkat regional”, dan sasarannya adalah ”Tercapainya pegelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.
LAPORAN KINERJA BU
Laporan Kinerja Biro Umum disusun sebagai bentuk pertanggung jawaban pencapaian akuntabilitas kinerja Biro Umum yang mengacu pada Rencana Strategis Biro Umum Tahun 2015 – 2019. Laporan Kinerja disusun berdasarkan capaian kinerja dan sesuai dengan tujuan serta sasaran strategis yang dinyatakan dalam capaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Biro Umum telah menetapkan tujuan yakni “Terlaksananya pembinaan pengelolaan pengadaan dan perlengkapan, rumah tangga, keuangan dan pelaporan, serta kegiatan tata usaha dan protokol”, dan sasarannya adalah ”Tercapainya Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dalam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, Biro Umum menetapkan 7 indikator kinerja Biro Umum tahun 2017 yaitu, 1. Jumlah Dokumen Pengelolaan Keuangan BATAN; 2. Jumlah Dokumen Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN); 3. Jumlah Dokumen Pengadaan terkait RDE; 4. Opini BPK atas Laporan Keuangan; 5. Jumlah Laporan Penyelenggaraan Ketatausahaan dan Protokoler; 6. Jumlah Laporan Pengelolaan Kawasan dan Pengamanan Kantor Pusat; dan 7. Jumlah hari dengan zero accident .
LAPORAN KEUANGAN KANTOR PUSAT BATAN (AUDITED)
Kantor Pusat BATAN adalah salah satu entitas akuntansi di bawah Badan Tenaga Nuklir Nasional yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Penyusunan Laporan Keuangan Kantor Pusat BATAN mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam Pemerintahan. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.
Diharapkan Laporan Keuangan ini dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kantor Pusat BATAN. Disamping itu, laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
RENSTRA BU 2014-2019
Rencana Strategis (Renstra) Biro Umum pada tahun 2014-2019 Revisi - 4 disusun dalam rangka penyesuaian Renstra BATAN dengan Renstra Biro umum. Rencana Strategis (Renstra) Biro Umum pada tahun 2010-2014 Revisi - 4 ini telah disesuaikan dengan tugas dan fungsi Biro Umum yang baru setelah adanya Restruktur Organisasi di BATAN.
Renstra ini disusun untuk memenuhi kewajiban yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menjelaskan tentang visi, misi, tujuan, sasaran, kebijaksanaan, program dan kegiatan Biro Umum.
Dalam Renstra Revisi-4 Biro Umum ini, disampaikan beberapa perubahan terkait dengan Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama yang dapat menunjang program Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) utamanya pelaporan pengelolaan keuangan dan BMN yang akuntabel dan tepat waktu dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
PERJANJIAN KINERJA 2019
Perumusan target kinerja merupakan langkah awal dalam tahapan perencanaan kinerja di Biro Umum. Target kinerja tersebut selaras dengan arah dan tujuan Biro Umum yang telah ditetapkan. Target kinerja Biro Umum tahun 2019 mengacu kepada target yang ditetapkan dalam Renstra Biro Umum 2015-2019, serta memperhatikan kebijakan BATAN tahun 2015-2019 (top down). Perjanjian Kinerja Biro Umum tahun 2019 seperti terlihat pada gambar di bawah ini:
-
Dilihat: 3024