<<  May 2013  >>
 Mon  Tue  Wed  Thu  Fri  Sat  Sun 
    1  2  3  4  5
  6  7  8  9101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

widyanuklida

PETUGAS PROTEKSI RADIASI Bidang Industri dan Kesehatan PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Kamis, 07 Januari 2010 08:50
PETUGAS PROTEKSI RADIASI
Bidang Industri dan Kesehatan ( 12 hari kerja )

Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan personil di bidang proteksi radiasi agar mampu menerapkan prinsip proteksi radiasi dalam pemanfaatan tenaga nuklir di bidang industri dan kesehatan serta mempersiapkan peserta untuk memperoleh Surat Ijin Bekerja (SIB) sebagai Petugas Proteksi Radiasi (PPR).

Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini para peserta mampu untuk:
•    menerapkan langkah proteksi radiasi eksterna dan interna,
•    melakukan deteksi dan pengukuran radiasi,
•    menggunakan peralatan proteksi radiasi,
•    menerapkan prosedur penggantian sumber radioaktif,
•    menjelaskan tugas dan tanggung jawab penanggungjawab keselamatan radiasi.

Kualifikasi Peserta
•    Minimal  D-III Eksakta
•    Berbadan sehat (surat dokter) dilengkapi dengan hasil laboratorium.

Acuan
- Peraturan Kepala - Bapeten No. 15/Ka-Bapeten/ tahun 2008
- Ketentuan keselamatan kerja radiasi yang berlaku di Indonesia

Materi
•    Dasar Fisika Radiasi, Dosimetri, Deteksi dan Pengukuran Radiasi, Efek Radiasi bagi Manusia, Dasar Proteksi radiasi, Peraturan Perundangan Ketenaganukliran, Karakteristik Operasi, Pengelolaan Limbah Radioaktif, Desain Dinding Ruang Sinar-X dan Praktikum Proteksi Radiasi.
 
 
 

Pusat Pendidikan dan Pelatihan - BATAN ©2011


Jl. Lebak Bulus Raya No. 9 Jakarta, 12440, Kotak Pos 1810 JKS, Indonesia
Telp. (021)7659409, 7659410, Faks (021)7659408, email:pusdiklat@batan.go.id , pdl1@batan.go.id