ptapb

Pusat Teknologi Akselerator dan Proses Bahan BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PTAPB-BATAN Jogjakarta
   

Tentang Kami

JADWAL
 
 
Abstrak GANENDRA
Vol. 8
Vol. 9
Vol. 10
Vol. 11
Vol. 12
Vol. 13
-
Info Jaminan Mutu
-
-
L i n k
 
 
 
 
 

 

Bidang Keselamatan dan Kesehatan

   Bidang Keselamatan dan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pengendalian keselamatan kerja dan pelayanan kesehatan. Dalam melaksanakan tugasnya, bidang keselamatan dan kesehatan menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan kegiatan proteksi radiasi dan pengendalian keselamatan kerja.
  2. Pelaksanaan pengelolaan limbah dan pengendalian keselamatan lingkungan.
  3. Pelaksanaan pelayanan dan dokumentasi kesehatan.

Bidang keselamatan dan kesehatan dibagi menjadi tiga subbidang yang terdiri dari:

1. Subbidang Proteksi Radiasi dan Keselamatan Kerja

Subbidang Proteksi Radiasi dan Keselamatan Kerja mempunyai tugas melakukan kegiatan proteksi radiasi dan pengendalian keselamatan kerja, dengan rincian tugas sebagai berikut:

  • Melakukan pengendalian dosis radiasi personel.
  • Melakukan pemantauan dan pengendalian daerah kerja.
  • Melakukan penanggulangan kecelakaan kerja radiasi dan non radiasi.
  • Melakukan perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kedaruratan nuklir dan non nuklir.
  • Melakukan pengendalian lalu-lintas zat radioaktif di lingkungan fasilitas.
  • Melakukan pengurusan perizinan pemanfaatan, penyimpanan dan pengoperasian bahan nuklir.
2. Subbidang Pengelolaan Limbah dan Keselamatan Lingkungan

Subbidang Pengelolaan Limbah dan Keselamatan Lingkungan mempunyai tugas melakukan pengelolaan limbah dan pengendalian keselamatan lingkungan, dengan rincian tugas sebagai berikut:

  • Melakukan pengelolaan limbah radioaktif dan limbah B-3 sebelum dikirim ke instalasi pengolahan akhir di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif.
  • Melakukan pengendalian keselamatan lingkungan.
    Melakukan pengawasan keselamatan lingkungan.
3. Subbidang Pelayanan Kesehatan

Subbidang Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas melakukan pelayanan dan dokumentasi kesehatan, dengan rincian tugas sebagai berikut.

  • Melakukan kegiatan bantuan teknik pemeliharaan kesehatan di lingkungan Pusat Teknologi Akselerator dan Proses Bahan (PTAPB).
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengelola catatan medik pekerja radiasi di lingkungan PTAPB.
  • Melakukan evaluasi, supervisi dan penanggulangan medik kedaruratan nuklir dan non nuklir.
Pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi

Hasil yang telah dicapai dalam bidang keselamatan dan kesehatan PTAPB

tanggal Judul
2004-07-10 Pengawasan keselamatan kerja di reaktor
p3tm
 

Jl. Babarsari Kotak Pos 6101 YKBB YOGYAKARTA 55281 Tel.0274-488435,484436 Fax.0274-487824 email: ptapb@batan.go.id

Last Update: 03 Januari 2012