Kamis, 29 September 2011 - 13:05:02 WIBSOP Izin Keluar Masuk Pegawai BATAN Kawasan Nuklir SerpongDiposting oleh : massum
Kategori: Publik
- Dibaca: 364 kali
Pusat Kemitraan Teknologi Nuklir terhitung mulai 1 Juli 2011 telah menerbitkan Standard Operational Procedure
(SOP) Ijin Keluar Masuk Pegawai BATAN Kawasan Nuklir Serpong sebagai tindaklanjut dalam pelaksanaan Peraturan Kepala BATAN Nomor :
057/KA/III/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja dan Penjatuhan
Hukuman Disiplin Jam Kerja.
Dokumen dapat diunduh pada lokasi download home PKTN.
