Selasa, 26 Juli 2011 - 13:36:33 WIBFGD ( Focus Group Dialogue)Diposting oleh : Aeni Muharromah
Kategori: Energi
- Dibaca: 465 kali
Peristiwa kecelakaan di PLTN Fukushima berdampak signifikan terhadap arah pembangunan PLTN di seluruh dunia",demikian yang disampaikan Kepala BATAN Dr. Hudi Hastowo saat membuka acara Focus Group Dialouge (FGD) dengan mengangkat tema "Kebijakan dan Perencanaan Energi Nasional". Bertempat di Lantai VI Gedung A Kantor Pusat BATAN, sebanyak 25 orang hadir dalam kegiatan ini, diantaranya dari Kementerian ESDM, DEN, Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, PLN dan beberapa panelis undangan yang lain.
Jakarta (27/04/2011); Polling The Economic dengan judul "Apakah penduduk dunia setuju PLTN ditutup?" pada tanggal 9 April 2011 yang dibuka selama 1 minggu menunjukkan hasil bahwa 61% responden menjawab tidak setuju PLTN ditutup, dan sebanyak 31% setuju. "Ini merupakan hasil yang baik.
Peringatan 25 tahun Chernobyl saat ini yang berdekatan dengan peristiwa kecelakaan Fukushima dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengatakan bahwa PLTN bukan pilihan yang tepat. "Dalam situasi ini, kita harus melihat secara terbuka, berpikir ulang, lebih memperhatikan aspek psikologi masyarakat saat ini, tetapi bukan berarti PLTN menjadi sesuatu yang ditabukan. Jangan PLTN didiskriminatifkan" tambah Hudi. Dalam acara ini disampaikan presentasi oleh dua narasumber. Yang pertama oleh Ir. Tumiran, PhD dari Dewan Energi Nasional (DEN). Beliau mengatakan bahwa PLTN di seluruh dunia tidak mungkin dihapuskan, mengingat cadangan bahan bakar fosil semakin menipis dan akan habis suatu saat nanti, sedangkan kebutuhan energi dan jumlah penduduk semakin lama meningkat. Khusus di Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, perlu dilakukan pembauran energi, demi memenuhi kebutuhan energi nasional. "Dengan terpenuhinya kebutuhan energi ini, maka sektor industri, ekonomi, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat" tambah Tumiran.
Presentasi kedua disampaikan oleh Dr. Mesdin K Simarmata dari Bappenas. Beliau secara singkat menjelaskan bahwa pilihan untuk pemanfaatan energi nuklir secara tegas sudah diatur dalam Undang-Undang. Acara kemudian diakhiri dengan diskusi terbuka dari para panelis.
