Header Graphic

 

 

PROFIL PKTN  

 

SEJARAH
PUSAT KEMITRAAN TEKNOLOGI NUKLIR (PKTN)
DARI TAHUN 1983 HINGGA 2009 

 

Pusat Kemitraan Teknologi Nuklir yang berada dibawah kedeputian bidang PHLPN (Pendayagunaan Hasil Penelitian dan Pengembangan dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir) bertempat di Kawasan Nuklir Serpong, dan dalam perkembangan kurun waktu 1983 hingga 2009 telah mengalami beberapa kali perubahan struktur organisasi.  

Kawasan Nuklir Serpong yang sebelumnya populer dengan nama PPTN (Pusat Penelitian Tenaga Nuklir) Serpong merupakan kawasan pusat litbangyasa iptek Nuklir yang dibangun dengan tujuan untuk mendukung usaha pengembangan industri Nuklir dan persiapan pembangunan serta pengoperasian PLTN di Indonesia.
             Pembangunan instalasi dan laboratorium Kawasan Nuklir Serpong dilaksanakan melalui tiga fase yang dimulai sejak tahun 1983 dan selesai secara keseluruhan pada tahun 1992. Luas kawasan mencapai sekitar 25 hektar dan terletak di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong. 

Kawasan Nuklir Sepong

 

Kawasan Nuklir Serpong 

Sejak dibentuknya PPTA Serpong (Pusat Penelitian Tenaga Atom – Serpong) tahun 1987, dan kemudian namanya berubah menjadi PPTN Serpong (Pusat Penelitian Tenaga Nuklir Serpong) sejak diberlakukanya Keppres No. 197 tahun 1998. PKTN ( Pusat Kemitraan Teknologi Nuklir ) telah mengalami perkembangan dan perubahan sebagai konsekwensinya sebagai lembaga riset yang dalam perkembangan dan tuntutan bahwa hasil riset litbang BATAN harus mempunyai nilai ekonomis, meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat dan keluaran (output) produk litbang BATAN harus menguntungkan (profitable) dan layak pasar (marketable) maka diperlukan wadah organisasi yang mendukung kearah sana. 

Berikut ini perkembangan organisasi PKTN, pada tanggal 24 Maret 1983 dibentuklah UPT-PPIN (Unit Pelaksana Teknis Persiapan Pembangunan Industri Nuklir) mempunyai tugas untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi untuk mempersiapkan pengembangan industri nuklir dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah di sektor pengembangan industri.  

Berdasarkan SK Dirjen BATAN No. 127 tahun 1986 tanggal 10 Desember 1986 dibentuklah UPT-MPIN (Unit Pelaksana Teknis – Manajemen Pembangunan Industri Nuklir)  sebagai pengganti UPT-PPIN dipimpin oleh seorang Kepala Pusat dengan jabatan tingkat eselon II dan membawahi beberapa bidang seperti bidang Konstruksi, Rancang Bangun, Pengadaan, Pengendalian Kegiatan dan Pelayanan Umum, satu bagian tata-usaha, dan satu Unit-PAM. UPT-MPIN memiliki tugas:  

Melaksanakan manajemen pembangunan Reaktor Serba Guna dan Laboratoria Penunjang (RSG-LP) kawasan Serpong 

Memberikan Pelayanan Umum untuk semua Unit Penelitian Tenaga Nuklir di kawasan Nuklir Serpong 

Melaksanakan Persiapan Pembangunan Pusat Listrik Tenaga Nuklir 

Melakukan Urusan Tata Usaha   

 

    Gedung     

 

Masa-Masa Pembangunan Reaktor Serba Guna & Laboratorium Penunjang
Di Kawasan Nuklir Serpong

 

Dengan adanya perkembangan dan kebutuhan organisasi UPT-MPIN berubah menjadi PMBI (Pusat Manajemen dan Bina Industri) berdasarkan SK Ka BATAN no 166/KA/IV/1999 tanggal 2 April 1999 hingga November 2005 dengan tugas sebagai berikut: 

Melaksanakan Inovasi Teknologi 

Melaksanakan Urusan Kemitraan dalam Pemanfaatan hasil penelitian & pembangunan  

Melaksanakan Manajemen Konstruksi 

Melaksanakan Manajemen Operasi Kawasan penelitian nuklir 

Melaksanakan Urusan Tata Usaha 

Melaksanakan Pengamanan Nuklir  

Sesuai dengan perubahan waktu dan tuntutan organisasi bahwa Libang BATAN harus dapat mensejahterakan masyarakat luas, memiliki nilai ekonomis, dapat menghasilkan keuntungan dan punya daya saing di pasar maka pada tanggal 24 November 2005 berdasarkan SK Kepala BATAN No. 392 dibentuklah PKTN (Pusat Kemitraan Teknologi Nuklir) sebagai perubahan dari PMBI dengan tugas melaksanakan kegiatan kemitraan teknologi nuklir dengan fungsi sebagai berikut : 

Pelaksanaan Pendayagunaan hasil penelitian, Pengembangan dan Inovasi Teknologi, serta alih Teknologi 

Pelaksanaan Kegiatan Kemitraan dalam Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan IPTEK Nuklir 

Pelaksanaan Urusan Tata Usaha 

Pelaksanaan Jaminan Mutu  

Pelaksanaan Pengamanan Nuklir 

 

 
_______________ 
_______________ 
 
 

Site Lainya

   

 

PETA KAWASAN

Peta Kawasan
PKTN

Listrik

  Pemakaian Daya  Listrik
Pusat-Pusat Kawasan Nuklir Serpong

 

 

 

 

Google 


 



Link terkait 

 

BATAN

BATAN

BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

 

IAEA

I A E A
INTERNATIONAL ATOMIC ENERGY AGENCY

 

PUSPITEK

PUSPIPTEK PUSAT PENELITIAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

 

LIPI

L I P I

PUSAT PENELITIAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

 

BAPETEN

BAPETEN

BADAN PENGAWASAN TENAGA NUKLIR