|
PERBAIKAN
KESEJAHTERAAN PEGAWAI
Oleh FX Indratno
( Suara Karya: 1 Desember 2003)
Salah satu
paradigma baru Korpri adalah meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Berbagai langkah telah diambil, antara lain
memperjuangkan gaji ke-13, dan hal tersebut telah disetujui
pemerintah dengan mengalokasikannya pada RAPBN 2004 yang akan
datang. Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2003 yang lalu di
Jakarta, juga telah ditandatangani kesepakatan kerjasama (MoU)
antara Dewan Pimpinan Pusat Korpri dan Garuda Indonesia,
Persatuan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia, PT Kereta Api
Indonesia, PT Pelni, dan PT Angkutan Sungai Danau dan
Penyeberangan (ASDP). PT Pelni akan memberikan potongan harga 5
persen untuk penggunaan kapal kelas wisata dan ekonomi, serta 10
persen untuk kelas 1 sampai 4. Garuda Indonesia memberikan
diskon sebesar 8 persen untuk semua kelas. Perum Damri
memberikan potongan harga 10 persen dan bagi pengguna kereta api
akan mendapat potongan harga 10 persen.
Selain jasa pengangkutan, Persatuan Hotel dan Restoran Seluruh
Indonesia (PHRI) akan memberikan potongan sebesar 50 persen,
terutama untuk Hotel Indonesia dan Natour Grup. Yayasan Korpri
juga melakukan kerjasama dengan pihak Bank Bumiputera dengan
memberikan kredit pembelian sepeda motor selama lima tahun,
selain itu memberikan jaminan kesejahteraan dalam hal perumahan.
Pemerintah berencana akan membangun puluhan ribu unit rumah, serta
akan membangun Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan yang terbuka
pagi masyarakat umum dan anggota Korpri.
Oleh karena itu, berpulang kepada segenap jajaran Korpri, baik
di pusat maupun daerah, segenap pengurus maupun anggotanya ikut
mensosialisasikan segala kebijakan yang telah diambil oleh dewan
pimpinan pusat serta menyambut hal tersebut dengan antusias.
Kesemua itu dilakukan secara optimal demi perbaikan nasib bangsa
dan negara ini. Sebab, seluruh jajaran Kopri berada di posisi
paling depan sebagai contoh teladan serta panutan masyarakat dan
lingkungan sekitarnya, selain sebagai perekat persatuan dan
kesatuan juga sebagai pemersatu bangsa.
(Penulis adalah pemerhati masalah sosial, bekerja di Kantor
MenPAN, Jakarta)
|