(Tangsel, 24/02/2020) Upaya clean up terhadap area kosong di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan atas temuan zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sempat dihentikan sementara pada hari Sabtu (22/02) kemarin. Penghentian sementara clean up ini dengan alasan untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan kegiatan clean up selama ini.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Heru Umbara mengatakan, evaluasi ini selain untuk melihat perkembangan kegiatan clean up juga untuk membuat rencana clean up lanjutan. "Kegiatan clean up hari Sabtu dan Minggu sementara dihentikan untuk kami evaluasi perkembangannya. Selain itu dari evaluasi ini kami jadikan sebagai acuan untuk mendapatkan langkah efektif dalam melakukan kegiatan clean up berikutnya," ujar Heru.