(Tangsel, 09/03/2020) Ditemukannya zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di lahan kosong Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, mengakibatkan adanya kontaminasi pada tanah dan vegetasi di lahan tersebut. Untuk menghilangkan sekaligus membersihkan lahan yang terkontaminasi, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan upaya dekontaminasi atau clean up.
Setelah dilakukan penelitian, diketahui bahwa zat radioaktif yang mengontaminasi lahan kosong tersebut adalah cesium-137 (Cs-137). Paparan radiasi awal sebelum dilakukan clean up diukur dengan survey meter menunjukkan angka 149 microsievert/jam.