Susunan Organisasi
Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama (BHHK) mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan dan advokasi hukum, pemberian dukungan administrasi hubungan masyarakat, kerja sama, dan koordinasi pengamanan serta pelaksanaan keamanan nuklir di lingkungan BATAN. Dalam melaksanakan tugasnya BHHK menyelenggarakan fungsi:
-
- Penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan
- Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
- Pemberian pertimbangan, advokasi hukum, dan pengelolaan dokumentasi hukum
- Koordinasi dan pelaksanaan hubungan antarlembaga, media dan pengelolaan informasi publik
- Pelaksanaan perjanjian dan administrasi kerja sama dalam dan luar negeri
- Koordinasi pengamanan dan pelaksanaan keamanan nuklir di lingkungan BATAN