Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama (BHHK) mempunyai 4 (empat) bagian yaitu Bagian Hukum, Bagian Hubungan Masyarakat, Bagian Kerja Sama dan Bagian Keamanan dan Pengamanan Nuklir, terdiri atas 10 (sepuluh) subbagian yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing untuk mendapatkan hasil kerja yang lebih optimal.
Pengalaman yang singkat telah menunjukkan bahwa sejak dibentuknya pada akhir tahun 2013, BHHK mampu mengemban visi dan misi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Kemampuan yang dikuasai adalah menyelenggarakan fungsi ... (selengkapnya dapat didownload di bawah ini)