Prosedur pengurusan Izin penyelenggaraan acara internasional
I. Mengajukan surat permohonan kepada kepala Bagian Hubungan Masyarakat mengenai rencana acara Internasional dengan melampirkan:
1. list nama peserta acara
2. Surat undangan acara
Diharapkan pengiriman berkas acara sebelum hari kamis dikarenakan rapat Departemen Luar Negeri hanya dilakukan 1 kali dalam seminggu.